KPK Periksa Eks Komisioner KPU Terkait Perkara Suap Harun Masiku

Jumat, 29 Desember 2023 - 09:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan kemarin (28/12/2023). 

Wahyu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Diketahui, Wahyu datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Ia mengaku diminta hadir untuk diminta keterangannya sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.

Wahyu yang juga sempat terjerat dalam kasus itu mengaku membawa dokumen terkait kasus yang menjerat Harun Masiku. 

Ia pun berharap Harun Masiku segera ditangkap setelah lebih dari dua tahun buron.

Dirinya mengaku sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Dia menekankan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. 

Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara korupsi berupa pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ayu) 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral