Soal Putusan MA, Pakar Hukum Tata Negara: Menang Pilpres di Jawa Bisa Jadi Presiden | tvOne

Rabu, 8 Juli 2020 - 18:51 WIB

Jakarta, Klik Disini - MA memutuskan bahwa Rachmawati menang melawan KPU terkait Pasal 3 ayat (7) PKPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum. Meski putusan tersebut telah diketok palu oleh Ketua Majelis Supandi pad 28 Oktober lalu, namun kabar tersebut baru dipublikasikan pekan ini.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
01:51
04:09
02:08
26:44
05:12
Viral