Kasus Penelantaran Bayi, Remaja Perempuan 16 Tahun Diamankan Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:25 WIB

Kolaka, tvOnenews.com - Polisi menangkap gadis remaja atas sangkaan kejahatan membuang bayi yang baru ia lahirkan.

Penangkapan terjadi hanya selang beberapa hari usai ditemukannya bayi di semak-semak di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Tersangka berusia 16 tahun saat ini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Tersangka mengaku membuang bayinya begitu selesai melakukan persalinan. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral