Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dibawah Umur Terancam Hukuman Mati

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:27 WIB

Cianjur, tvOnenews.com - Polisi menangkap tersangka kasus pembunuhan yang disertai kejahatan seksual pada anak di bawah umur yang terjadi di Cianjur tahun lalu.

Tersangka ternyata baru beberapa bulan bebas dari penjara untuk kejahatan yang sama tahun 2011 lalu.

Teka-teki penemuan pembunuhan Susan (7) pada Juli 2023 lalu akhirnya terungkap.

Jasad Susan ditemukan awalnya korban dilaporkan hilang setelah bermain sepulang sekolah.

Susan kemudian ditemukan tidak bernyawa di semak-semak kawasan Pantai Cikakap Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

karena kondisi jasad korban, Awalnya keluarga menduga Susan di +mangsa binatang Buas.

Namun penyelidikan polisi mengukap Susan dibunuh usah menjadi korban kejahatan seksual.

Polisi menangkap tersangka yang ternyata pernah dipenjara untuk kasus serupa di Lampung pada 2011 lalu.

Polisi menangkap tersangka di tempat persembunyiannya sebuah gubuk di wilayah Lampung.

Saat penangkapan polisi menembak tersangka karena melakukan perlawanan.

Untuk kejahatan terbarunya tersangka akan dijerat pasal dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral