Akibat Penyalahgunaan Wewenang Pembuatan E-KTP, Pemprov DKI Menonaktifkan Lurah Grogol | tvOne
Senin, 13 Juli 2020 - 10:33 WIB
Jakarta, Klik Disini - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan menonaktifkan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan akibat penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan pembuatan e-KTP Joko Sugiato Tjandra atau Djoko Tjandra.