Akibat Penyalahgunaan Wewenang Pembuatan E-KTP, Pemprov DKI Menonaktifkan Lurah Grogol | tvOne

Senin, 13 Juli 2020 - 10:33 WIB

Jakarta, Klik Disini - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan menonaktifkan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan akibat penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan pembuatan e-KTP Joko Sugiato Tjandra atau Djoko Tjandra.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral