news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jelas! Margarito Kamis Paparkan Soal Bolehkah Presiden Kampanye

Rabu, 7 Februari 2024 - 17:54 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Pemilu yang memperbolehkan presiden dan wakil presiden berkampanye pada pemilu. 

Gugatan yang dilayangkan Tim Advokasi Peduli Pemilu dilakukan setelah ramai isu soal Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye. 

Namun Presiden Jokowi menegaskan, tidak akan ikut melakukan kampanye pada Pemilu 2024, ia bahkan memerintahkan agar aparat bisa netral dan Pelaksana Penyelenggara Pemilu dengan profesionalitas dan integritasnya. 

Lantas, bolehkah presiden ikut berkampanye? 

Terkait hal tersebut, Margarito Kamis selaku Pakar Hukum Tata Negara pun memaparkan persoalan presiden dalam memperbolehkan kampanye.  

Dirinya memaparkan terkait Pasal 299 yang berisikan 

(1) Presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye 

(2) Pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. (ayu) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:20
01:09
06:24
01:11
03:11
07:15

Viral