Kronologi Ayah Cekik Anak Kandungnya Hingga Tewas di Jambi

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:29 WIB

Jambi, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kabupaten Barangin, Jambi tega menghabisi anak kandungnya sendiri AN (12) hanya karena tidak menuruti omongannya dengan cara dicekik. 

Pelaku bernama Abdullah Yusin yang merupakan ayah kandung korban bahkan berniat untuk mengubur korban di belakang rumahnya sendiri. Namun aksinya belakangan diketahui oleh warga. 

AKBP Ruri Roberto selaku Kapolres Merangin pun menjelaskan kronologi dan motif dari kasus ini. Pada awalnya, sang anak tengah bermain layang-layang di sekitar rumahnya. 

Tak lama, korban dihampiri sang ayah yang menyuruh korban untuk menginap di rumahnya, Diketahui, kedua orang tua korban memang sudah berpisah dan tinggal di rumah yang berbeda. 

Namun, korban menolak tawaran pelaku. Pelaku pun tak bisa menahan emosi hingga akhirnya kesal, marah dan berujung pada mencekik korban sampai meninggal dunia. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 atau Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 dan Undang-Undang pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara. (ayu) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral