Rekapitulasi Suara di Ogan Ilir Ricuh

Rabu, 28 Februari 2024 - 08:32 WIB

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Proses rekapitulasi di Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan berlangsung tegang. Pasalnya, salah satu saksi Parpol keberatan suara partainya hilang saat rekapitulasi di kecamatan. 

Ketegangan itu terjadi saat PPK dan PPS mengakui kesalahan penulisan pada model C plano di TPS 20 oleh KPPS dengan dalih sudah disepakati dengan para saksi di TPS. 

Namun saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan ketika pembacaan pleno ini dibacakan, PKS mengalami kerugian 10 suara lantaran yang semula dilaporkan oleh saksi di TPS 25, namun setelah rapat pleno menjadi 15 suara. 

Pihak PPK Kecamatan Indralaya Utara kemudian menunda rekapitulasi sebelum menemukan kesepakatan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral