Fraksi PKB Jawab Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Pemilu yang Harus Lewat Hak Angket, Ada Buktinya?

Selasa, 5 Maret 2024 - 18:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -Hujan interupsi mewarnai rapat paripurna DPR masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 menyinggung soal penggunaan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu pada Selasa, (5/3/2024).

Anggota DPR dari Fraksi PKS, PKB, hingga PDIP menyampaikan dukungannya terhadap penggunaan hak angket.

Sementara, Fraksi Partai Gerindra dan Demokrat pun mempertanyakan terkait penggunaan hak angket tersebut.

anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima, kompak menyuarakan pengguliran hak angket lewat interupsi dalam rapat paripurna DPR pada hari ini, Selasa (5/3/2024).

Alasan pengguliran hak angket tersebut menurut Aus adalah untuk memastikan momen krusial Pemilu bisa dijaga agar tetap terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:43
01:04
02:18
03:32
03:17
Viral