Rektor Univ Pancasila Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya

Selasa, 5 Maret 2024 - 18:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rektor non-aktif Universitas Pancasila memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Ia diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual terhadap korban DF yang merupakan karyawan di kampus Universitas Pancasila.

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Rektor non-aktif Universitas Pancasila ETH hari ini. ETH memenuhi panggilan penyidik ditemani pengacaranya.

ETH diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual terhadap korban DF yang merupakan karyawan di kampus Universitas Pancasila.

Laporan korban DF awalnya dilayangkan melalui Bareskrim Polri. Namun kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum ETH menyatakan dalam pemeriksaan ini kliennya membawa barang bukti yang dapat memulihkan nama baiknya. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
05:14
Viral