RUU Daerah Khusus Jakarta Mulai Dibahas

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Usai diusulkan pada rapat paripurna lalu, hari ini RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mulai dibahas di parlemen.

Salah satu isu dalam pembahasan yang dilakukan baleg DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI ini yakni soal mekanisme pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta mendatang.

Badan Legislasi atau Baleg DPR RI memanggil sejumlah menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Pembahasan juga diikuti Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah telah mengirimkan surat presiden untuk membahas RUU DKJ seiring dengan adanya Undang-Undang Ibu Kota Negara, yang akan mengalihkan ibu kota baru Indonesia ke Nusantara.

Surat presiden itu berisi pengutusan sejumlah menteri ke DPR untuk membahas RUU DKJ. 

Menteri itu di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga sudah hadir di Gedung DPR untuk mengikuti pembahasan RUU itu hari ini, Rabu (13/5/2024). 

Pembahasan RUU DKJ tingkat I ini kata Agtas terdiri dari pengantar musyawarah, pembahasan daftar inventarisasi masalah atau DIM, penyampaian pendapat tingkat akhir, dan terakhir ialah pengambilan keputusan.

Total DIM yang telah dikirim pemerintah sebanyak 734 dari 592 batang tubuh dan 142 penjelasan pasal dengan kategori DIM sebagai berikut: 490 tetap, 69 perubahan redaksi, 45 perubahan substansi, 21 usulan baru, 107 dihapus, dan 2 tidak ada tanggapan.

Sementara itu, masukan dari DIM DPR dengan kategori DIM sebagai berikut: 680 tetap, 17 perubahan redaksi, 4 perubahan substansi, 0 usulan baru, 8 dihapus, dan 2 DIM meminta penjelasan. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:40
02:10
01:38
07:50
02:40
06:25
Viral