Cuti Ayah Bagi ASN Hingga 60 Hari, Seperti Apa Penerapannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membahas cuti ayah untuk ASN pria menemani istri melahirkan. 

Menpanrb, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.

Hal itu merupakan salah satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April 2024.

Menurutnya, hak cuti tersebut merupakan aspirasi dari banyak pihak. Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR. 

Lantas, bagaimana penerapannya? simak video berikut, untuk mengetahui penjelasan selengkapnya dari Jasra Putra selaku Wakil Ketua KPAI dan Haniva Hasna selaku Pakar Parenting. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral