KPU telah Mengesahkan Rekapitulasi Suara Pemilu di 32 Provinsi

Senin, 18 Maret 2024 - 08:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional di 32 dari 38 provinsi di Indonesia.

KPU mengesahkan rekapitulasi suara Pemilu 32 provinsi menyisakan enam provinsi yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Dari 32 provinsi yang telah disahkan rekapitulasinya capres cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 30 provinsi.

Sementara capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan Muhaimin Iskandar unggul di dua provinsi.

Soal rekapitulasi suara untuk provinsi Jawa Barat, KPU Pusat menyatakan tenggat waktu 20 Maret 2024 akan tetap dipenuhi. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral