KPU Siap Mengikuti Persidangan Perkara Sengketa Pemilu 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan siap menghadapi persidangan sengketa Pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), baik Pilpres maupun pemilu legislatif yang dilaksanakan hari ini (27/3/2024) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat. 

Idham Holik selaku Komisioner KPU menyatakan, pihak KPU telah menyiapkan tim hukum untuk persidangan pemeriksaan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. 

Ia juga menegaskan, dalam hasil Pemilu pada (20/3/2024) lalu dipastikan sudah memenuhi unsur akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Sebelumnya diketahui, KPU telah menetapkan hasil Pemilu presiden dan wakil presiden 2024 untuk 38 provinsi di Indonesia dan luar negeri secara resmi. 

Yang dimana dari jumlah suara keseluruhan, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral