Penjelasan Tim Hukum AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres

Sabtu, 30 Maret 2024 - 09:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Permintaan menghadirkan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial mencuat dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum Anies-Muhaimin meminta majelis MK memanggil 4 menteri sebagai saksi yang dimana salah satu tujuannya terkait bantuan sosial. 

Permintaan menghadirkan menteri sebagai saksi dalam sidang MK langsung disambut oleh tim hukum Ganjar-Mahfud. 

Namun permintaan menghadirkan menteri dalam sidang sengketa Pemilu direspon tim hukum Prabowo-Gibran. Majelis Hakim diminta mempertimbangkan relevansi pemanggilan menteri dalam sidang MK. 

Menanggapi permintaan menghadirkan menteri, MK akan melakukan rapat permusyawaratan hakim termasuk mempertimbangkan soal keberpihakan. 

Terkait hal tersebut, Zuhad Aji Firmantoro selaku tim hukum AMIN menjelaskan persoalan permintaan menghadirkan 4 menteri menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres. 

Menurutnya, hal ini sangat relevansi sesuai dengan dalil-dalil yang ada, bahkan sejumlah bukti pun telah memperlihatkan kebenaran dari hal tersebut. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:52
06:56
11:04
11:40
06:22
01:41
Viral