Ditangkap, Gilang Bungkus Dibekuk Polisi di Rumah Pamannya

Jumat, 7 Agustus 2020 - 18:22 WIB

Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polda Jatim dan dibantu Polres Kapuas menangkap terduga pelecehan seksual yang mengaku mahasiswa Unair. Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Tri Wibowo mengatakan Gilang ditangkap pada 6 Agustus 2020 di sebuah rumah di kawasan Jalan Cilik Riwut. Rumah itu merupakan rumah pamannya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
04:36
09:59
01:57
01:51
06:00
Viral