Kejari kota Bekasi Berhasil Menangkap Buronan 8 Tahun Proyek Jalan dan Saluran Air | tvOne
Sabtu, 8 Agustus 2020 - 18:35 WIB
Jakarta, Klik Disini - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sukarman berhasil menangkap Wahyu Mulyana, buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2012 lalu. Wahyu Mulyana yang sebelumnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi di bidang hukum dan organisasi, di vonis 2 tahun penjara serta denda sebesar Rp 50 juta subsider dua bulan juga uang pengganti Rp 1,3 Miliar.