news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa Hukum Baca Rentetan Kejadian yang Tidak Berkaitan dengan Saka

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:01 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Vina masih terus bergulir dan kini telah memasuki babak baru. Pasalnya mantan terpidana Kasus Vina ajukan Peninjauan Kembali (PK). 

Sidang perdana PK yang diajukan Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, digelar di Pengadilan Negeri Cirebon. 

Kuasa hukum pun membacakan rentetan atau kronologi kejadian pada tahun 2016 yang berkaitan dengan Saka Tatal.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum meyakini Saka Tatal merupakan korban salah tangkap dan ada rekayasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina tersebut. 

Tim kuasa hukum Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke Mahkamah Agung, dan menyiapkan 13 novum dan saksi untuk dihadirkan pada sidang PK. 

Kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga berharap proses persidangan berjalan lancar, objektif, transparan dan independen. 

Sementara persiapan saksi dan bukti novum sudah disiapkan agar tidak terbantahkan di sidang. (awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral