Fakta Hukum Malam Kejadian Kematian Vina & Eky
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Vina masih terus bergulir dan kini telah memasuki babak baru. Pasalnya mantan terpidana Kasus Vina ajukan Peninjauan Kembali (PK).
Kuasa hukum Saka Tatal mengungkapkan bahwa tuntutan jaksa pada tahun 2016 lalu keliru karena kliennya diduga memukul muka Eky dan bukan merupakan tersangka utama.
Kuasa hukum pun membacakan rentetan atau kronologi kejadian pada tahun 2016 yang berkaitan dengan Saka Tatal.
Diketahui, Pada hari Rabu (24/7/2024) hari ini, Saka Tatal menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang menjadikannya tersangka utama dalam kasus kematian Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon.
Pengadilan Negeri Cirebon menyiapkan tiga orang majelis hakim untuk membahas memori PK yang akan dibacakan tim kuasa hukum Saka Tatal. (awy)