Jaksa Tuntut Pelajar Pembunuh Begal dengan Hukuman Satu Tahun Penjara
Selasa, 21 Januari 2020 - 12:17 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang mengklarifikasi dakwaan terhadap ZA (17), pelajar SMA yang membunuh begal karena melindungi pacarnya. Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang memastikan bahwa tidak ada dakwaan seumur hidup. #BegalMalang Follow akun media sosial tvOne lainnya: Twitter: Klik Disini Facebook: Klik Disini Instagram: Klik Disini Saksikan juga program-program unggulan tvOne lainnya: Kabar Pagi Kabar Siang Kabar Petang Kabar Hari Ini Kabar Dunia Kabar Baik Apa Kabar Indonesia Pagi Apa Kabar Indonesia Malam Indonesia Lawyers Club ILC Fakta tvOne Indonesia Business Forum Dua Sisi tvOne E-Talkshow tvOne #tvOnenews #tvOne