Dor! Dor! Dor! Tindak Lanjut Polisi Atas Insiden Dugaan Salah Tembak di Sulsel | tvOne

Rabu, 2 September 2020 - 13:24 WIB

Makassar, Direktorat Profesi dan Pengamanan (Dit Propam) Polda Sulawesi Selatan, Rabu, 2 September 2020, memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan salah tembak oleh petugas Polres pelabuhan Makassar.

Mereka yang diperiksa adalah 16 orang polisi dari polsek Ujung Tanah, serta polres pelabuhan dan empat warga yang ada di lokasi kejadian. Sehingga total saksi yang telah diperiksa berjumlah 20 orang.

ditengah upaya pendalaman dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi juga menyita 10 pucuk senjata api milik personil polisi. Pihak Polda Sulawesi Selatan akan segera melakukan uji balistik terhadap senjata yang disita.

Jajaran Dit Propam Polda Sulawesi Selatan memastikan akan memberikan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku jika ditemukan kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api.

Polisi juga akan melakukan penegakan hukum kepada tiga warga yang menyulut awal terjadinya keributan, hingga berujung pada pengeroyokan kepada anggota polisi.

Sebelumnya, pada Minggu 30 Agustus, dini hari, terjadi insiden penembakan terhadap tiga warga makassar oleh oknum polisi di kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan.

Awalnya, petugas dari polres pelabuhan sedang mengusut kasus tawuran di kecamatan Ujung tanah. Petugas kemudian menanyakan sebuah alamat kepada sejumlah pemuda.

Namun saat bertanya, petugas tersebut dipukul dari belakang oleh warga. Situasi kemudian memanas, terlebih petugas diteriaki maling. Sontak warga yang ada di lokasi mengejar petugas tersebut. Petugas pun melarikan diri.

Setelah kejadian, petugas kembali ke lokasi untuk mengambil motor yang masih tertinggal. Namun salah satu penyidik justru dikeroyok oleh warga. Karena merasa terancam, polisi kemudian membela diri dengan melepaskan tembakan peringatan. Tiga orang warga diduga terkena tembakan peringatan yang dilepaskan petugas.

peristiwa ini sempat terekam oleh kamera pengawas yang ada di lokasi.

"Sedang didalami peran dari anggota yang melakukan penembakan, ketika menyelamakan salah satu anggota yang terkurung saat melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan," kata kapolres Pelabuhan Makassar. 

Sementara itu, Anjas, pria berusia 23 tahun meregang nyawa setelah tertembus peluru di bagian kepala. Jenazah korban-pun telah diambil oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sedangkan dua korban lainnya, Iqbal dan Mahruf, mengalami luka tembak dibagian betis. Kondisi keduanya mulai membaik setelah dirawat intesif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kedua korban berada dalam pengaruh narkoba saat peristiwa terjadi.

 

(Lihat Juga: dapat pengganti biaya perawatan, begini )

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
03:03
02:36
08:00
01:49
Viral