Cetak Uang Sendiri, Paguyuban Tunggal Rahayu Dipanggil Polisi | tvOne
Garut,- Kepolisian memeriksa sejumlah saksi dang pengurus ormas tunggal rahayu. Polisi menduga ada unsur penipuan yang dilakukan ketua ormas, karena calon anggota dipungut biaya pendaftaran sebesar Rp600.000 per orang dan dijanjikan deposito emas.
Mantan pengurus ormas tunggal rahayu dan pengurus desa setempat, diperiksa polisi sebagai saksi berdirinya organisasi tunggal rahayu di garut, Kamis 10 September 2020.
Ada enam orang yang diperiksa di Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, terkait berdirinya organisasi tunggal rahayu yang bermarkas di kecamatan Cisewu dan kecamatan Caringin garut.
Polisi menemukan fakta baru saat memeriksa sejumlah saksi. Selain menemukan struktrur kepengurusan ormas, polisi juga menemukan keterangan ada unsur dugaan penipuan yang dilakukan penanggung jawab ormas.
“Pada peristiwa perekrutan diduga ada unsur penipuan. Karena para korban diiming imingi sesuatu yang tidak benar, kemudian tergerak hatinya untuk memberikan uang untuk bergabung dalam keorganisasian,” papat Kasat Reskrim Polres Garut, Akp Maradona.
Janji yang diberikan kepada para calon anggota berbeda-beda. Menurut Akp Maradona, sebagian dijanjikan bisa mendapatkan pekerjaan, hingga janji pemberian deposito emas.
Penanggung jawab organisasi tunggal rahayu, Sutarman, juga turut dimintai keterangan oleh polisi. Sutarman membantah telah merekrut sendiri anggotanya. Ia menyatakan, keanggotaan ormas tunggal rahayu bersifat sukarela. Sutarman pun mengklaim anggotanya tersebar di 34 provinsi.
Sebelumnya/ ormas tunggal rahayu membuat heboh masyarakat karena mencetak uang sendiri dan mengubah lambang burung garuda. Mengenai perubahan lambang burung garuda yang dilakukan ormas ini, Sutarman beralasan hanya meluruskan gambar yang benar.
Meski dianggap organisasi menyimpang oleh pemerintah kabupaten garut, Sutarman tetap teguh mempertahankan organisasi ini agar tetap berjalan. (ito)
(lihat juga: Jerinx tolak sidang online)