Polemik Dai Bersertifikat | Kabar Siang tvOne di Lokasi

Jumat, 11 September 2020 - 13:00 WIB

Jakarta - Kendati menuai pro kontra dari masyarakat, program sertifikasi dai atau penceramah dari Kementerian Agama ternyata tetap berjalan. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pada bulan September ini sertifikasi penceramah sudah akan dimulai.

"Memang kita mula awal bulan ini mulai dari Islam. Tapi dalam bulan ini juga akan dimulai dengan yang Kristen, Katolik, dan semuanya," ujar Fachrul kepada tvOne.

Ia mengaku akan melibatkan organisasi berbasis keagamaan dari masing-masing agama. Seperti Islam, ia berencana melibatkan MUI, badan pengajian ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan juga Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).

Fachrul menambahkan sertifikasi ini bersifat sukarela dan bertujuan untuk menambah wawasan penceramah mengenai nasionalisme, Pancasila, dan ketahanan negara.

"Misalnya BNPT, mereka akan bisa memberikan masukan banyak tentang masalah pergolakan destruktif yang berlatar belakang agama di dunia internasional. Kalau pengajian Pancasila jelaslah bidangnya apa. Dia bukan sekedar Pancasila tapi juga menjelaskan Empat Pilar (Kebangsaan). Lemhannas tadi saya katakan tentang ketahanan nasional dilihat dari aspek trigatra, pancagatra, atau keseluruhannya," jelas Menteri Agama ini.

Program pembekalan wawasan kenegaraan ini direncanakan akan berlangsung selama dua hari dua malam dengan pembiayaan ditanggung penuh oleh Kementerian Agama.

Lebih lanjut Menag tak menampik bahwa program ini bertujuan untuk mengikis paham radikalisme yang disampaikan melalui mimbar-mimbar keagamaan. Namun ia menjelaskan program ini tidak untuk membatasi penceramah dalam berbicara.

"Bukan berarti dengan begitu menyaring siapa yang boleh ngomong siapa yang tidak. Tidak ada larangan," sebutnya.

Terkait kekhawatiran bahwa nantinya rumah ibadah akan terbelah antara yang meminta penceramah dengan sertifikat dengan yang tidak, Menag Fachrul Razi mengatakan hal itu tidak akan terjadi.

Pihaknya juga akan memberi penjelasan ke masyarakat bahwa bukan berarti penceramah yang tidak memiliki sertifikat tidak diperbolehkan memberikan ceramah.

Menanggapi hal tersebut, Haikal Hassan Baras meminta Menteri Agama untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai sertifikasi ini. Ia bahkan menilai sertifikasi seperti ini seharusnya diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia, bukan Pemerintah.

"MUI itu yang mengawasi umat dan wakil daripada umat Islam. Ini ranahnya MUI bukan Departemen Agama. MUI itu yang punya kompetensi di bidang itu," tegasnya.

Terkait adanya tudingan adanya ceramah-ceramah yang dianggap tidak 'Rahmatan lil alamin' atau tidak toleran menurut Haikal biarkanlah umat yang menilai hal tersebut.

"Kan masyarakat melihat mana yang rahmatan lil alamin mana yang selalu membuat keresahan di tengah masyarakat. Kan masyarakat liat, ya laporin. Laporinnya bukan ke MUI lagi, bukan Departemen Agama lagi, kalau isi ceramahnya hate speech (ujaran kebencian), mengandung unsur fitnah, laporin ke polisi," ujar pria yang kerap disapa Babeh ini. (afr)

(Lihat juga: Waketum MUI Menolak Keras Rencana Menag Sertifikasi Ulama)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:15
01:24
01:49
01:41
01:47
06:30
Viral