Masih Dalam Pantauan, Bakamla RI Gertak Kapal China Masuk Laut Natuna Utara | tvOne

Selasa, 15 September 2020 - 13:43 WIB

Masih Dalam Pantauan, Bakamla RI Gertak Kapal Cina Masuk Laut Natuna Utara

Jakarta – Kapal Patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, KN Pulau Nipah 321 berhasil menggertak dan membuat Kapal Cina bernomor lambung 5204 menyingkir keluar dari Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di perairan Laut Natuna Utara, pada Senin, 14 September 2020. Kapal yang diketahui milik penjaga pantai Cina itu berada di ZEE sejak Sabtu, 13 September 2020.

KN Pulau Nipah 321 adalah salah satu kapal patroli milik BAKAMLA RI yang sedang melaksanakan tugas Operasi Cegah Tangkal 2020, di wilayah Maritim Barat. Kedua kapal berkomunikasi secara intensif dan saling menegaskan posisi serta klaim atas wilayah laut tersebut. Meski sempat bersitegang melalui radio, akhirnya kapal coast guard Cina 5204 bergerak ke utara, menjauhi ZEE Indonesia. Meski demikian, KN Pulau Nipah terus mengamati bersama KRI Imam Bonjol-383 yang juga melaksanakan patroli mendukung di belakang kapal BAKAMLA RI pada jarak sekitar tiga mil laut.

Sinergi BAKAMLA RI dan TNI Angkatan Laut sangat diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan di perairan. Badan Keamanan Laut sebagai leading sector, dan terus pasang badan selama masa damai, sementara TNI AL siaga mendukung dengan kapal perangnya dan siap saat dibutuhkan.

Setelah kapal Cina hilang dari pandangan, KN Pulau Nipah 321 kembali berpatroli di wilayah perbatasan ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara. Sekaligus untuk menunjukkan kehadirannya di perairan itu.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan kapal patroli laut atau Coast Guard Cina di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tidak berarti memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.

"Beberapa hari lalu Cina mengulang kembali peristiwa di bulan Januari. Sejumlah media mengabarkan bahwa Kapal Coast Guard Cina berada di ZEE Indonesia. Di masyarakat dan berbagai media mempersepsikan bahwa kapal Coast Guard Cina memasuki wilayah kedaulatan Indonesia. Padahal persepsi demikian tidak benar," ujar Hikmahanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Sejumlah kejadian menunjukkan Coast Guard dan kapal-kapal nelayan Cina memasuki wilayah ZEE Indonesia di Natuna Utara. Keberadaan ZEE tidak berada di Laut teritorial, melainkan berada di Laut Lepas (High Seas), ujarnya.

Di Laut Lepas, tidak dikenal konsep kedaulatan negara dan karenanya negara tidak boleh melakukan penegakan kedaulatan, kata Hikmahanto. Dalam konsep ZEE, sumber daya alam yang ada di kawasan itu diperuntukkan secara eksklusif bagi negara pantai.

"Inilah yang disebut sebagai hak berdaulat atau sovereign right. Intinya, hak diberikan pada sumber daya alamnya bukan wilayahnya, " tambah dia.

Dalam konteks yang dipermasalahkan di Natuna Utara adalah hak berdaulat berupa ZEE dan sama sekali bukan kedaulatan. Oleh karena itu, situasi di Natuna Utara bukanlah pelanggaran atas kedaulatan Indonesia, kata Hikmahanto.

Kapal Coast Guard Cina tersebut juga tidak mungkin diusir dari ZEE, mengingat ZEE bukan berada di wilayah kedaulatan Indonesia.

"Namun ini tidak berarti Indonesia harus berdiam diri. Pemerintah Indonesia perlu melakukan hal-hal sebagai berikut: pertama, terus memperbanyak nelayan untuk melakukan eksploitasi di ZEE Natuna Utara dengan cara memberi insentif berupa pemberian subsidi bahan bakar kepada para nelayan dan para nelayan diperbolehkan menggunakan kapal-kapal dengan tonase besar," kata Hikmahanto.
Intinya jangan mau kalah dengan nelayan Cina yg lakukan eksploitasi ikan secara besar-besaran.
Kedua, lanjut dia, terus menerus melakukan tindakan menangkapi nelayan Cina yg melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Natuna Utara.

Ketiga, lakukan backdoor diplomacy dengan mengutus tokoh dari Indonesia yang memiliki koneksi dengan para petinggi di Cina untuk menyampaikan pesan jika kapal-kapal Coast Guard mereka masih berada di ZEE. 

Langkah itu, menurutnya, akan berpengaruh pada persepsi masyarakat di Indonesia atas agresivitas Cina yang dapat berujung pada terganggunya investasi Cina di Indonesia.(act)

(Lihat juga: CINA-INDIA MEMANAS, INDIA PERKETAT PENJAGAAN DI PERBATASAN)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral