Anies Baswedan Mengecek Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Mal dan Stasiun | tvOne

Rabu, 16 September 2020 - 09:15 WIB

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pusat perbelanjaan modern atau mal, Selasa (15 September 2020). Sidak  untuk memastikan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan covid-19. pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta kembali diperketat mulai 14 Sepetember 2020.

Salah satu mal yang diperiksa Anies adalah Mal Grand Indonesia di Jakarta Pusat. Anies tampak berkeliling di dalam mal untuk mengecek protokol kesehatan yang diterapkan. Suasana mal saat itu lengang dan masih terdapat toko makanan yang belum buka.

Menurut Anies, pemerintah Jakarta ingin memastikan warga di Ibu kota selamat dari wabah Covid-19 yang terus mengancam. “Jadi selama ini kita terus melakukan pengawasan untuk kedisiplinan untuk melaksanakan protokol kesehatan, kita ingin memastikan warga Jakarta terhindar dari wabah covid-19,” jelasnya saat diwawancara tim tvOne di Jakarta. Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI juga sidak ke sejumlah stasiun Sudirman, Jakarta Pusat. Kondisi stasiun juga tampak sepi calon penumpang.

Sebelumnya pemerintah DKI memutuskan memperketat PSBB mulai 14 September 2020. Sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020, warga ibu kota tidak bisa lagi merasakan relaksasi seperti pada saat PSBB transisi.

PSBB kali ini, ada 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi kapasitas 50 persen. Sektor-sektor itu diantaranya, kesehatan, bahan pangan/ makanan/ minuman, energi, komunikasi dan teknologi informatika, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Berbeda dengan PSBB pertama kali diterapkan, kali ini pemprov DKI teta memperbolehkan pasar dan pusat perbelanjaan (mal) tetap buka pada PSBB ketat. Hanya saja jam operasionalnya dibatasi. Sanksi tegas berupa penutupan tempat usaha akan diterapkan bagi pihak-pihak yang disebutkan tadi jika melanggar protokol kesehatan.

Angka kasus positif covid-19 di Jakarta terus meningkat. Skala Nasional, Jakarta merupakan daerah paling banyak menyumbangkan kasus covid-19. Data 15 September 2020 secara kumulatif, kasus positif covid-19 di ibu kota total mencapai 56.175 kasus dengan kasus sembuh 43.226 kasus dan meninggal 1.450 orang. (NER)

(lihat juga: Syeh Ali Jaber

 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral