Oleng Keluar Jalur, Mobil Wabup Jayapura Tabrak Polwan | tvOne

Rabu, 16 September 2020 - 18:21 WIB

Jayapura, Papua - Mobil Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi menabrak anggota polwan Polda Papua, Bripka Christin Meisye Batfeny hingga tewas. Erdi Dabi, yang mengendarai mobil ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Erdi Dabi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

"Ternyata pelaku Erdi Dabi membawa mobil tidak memiliki SIM dan STNK," ujar Kapolresta Kota Jayapura AKBP Gustav R Urbinas pada Rabu 16 September 2020.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Ardipura, tepatnya di tikungan dekat bengkel Alfian Polimak I Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura pada pukul 07.03 WIT Rabu 16 September 2020.

Kejadian itu bermula ketika Erdi Dabi mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop. Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi Dabi hilang kendali dan melaju di jalur sebelah kanan. Dari arah berlawanan, Christin datang mengendarai sepeda motor. Kecelakaan pun tak terindarkan.

"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Gustav.

Kasus kecelakaan kini dalam penanganan unit lalulintas Polresta Jayapura dan pelaku Erdi Dabi dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalulintas.

Saat ini, Erdi menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo. Ia juga ikut dalam Pilkada Yalimo 2020. Erdi Dabi telah mendaftar sebagai calon bupati di KPU Yalimo. Ia didampingi Jhon W Wilil. (adk)

(Lihat Juga: Emosi Dihadang Polisi, Sopir Angkot di Pematangsiantar Tancap Gas Sampai Nabrak)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral