Fakta Baru Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, pelaku Bermaksud Menguasai Harta Korban

Sabtu, 19 September 2020 - 20:39 WIB

Jakarta – Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi Apartemen Kalibata City yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta baru. Salah satu yang mengemuka adalah bahwa rencana awal kedua pelaku Laeli Atik Supriyatin (LAS) dan Djumadil Al Fajri (DAF)adalah untuk menguasai harta korban, Rinaldi Harley Wismanu.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Jean Calvijn Simajuntak mengungkapkan temuan-temuan itu usai menggelar rekonstruksi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat malam, 18 September 2020. Reka ulang di tempat itu menggambarkan perencanaan hingga eksekusi yang berlangsung di 13 tempat kejadian perkara.

Menurut Calvijn, kedua pelaku sudah membuat rencana untuk memeras calon-calon korbannya. Target disasar melalui salah satu aplikasi kencan. Ketika mengaktifkan aplikasi tersebut, LAS automatis terhubung dengan akun Rinaldi karena keduanya pernah berkenalan setahun sebelumnya. Melalui komunikasi yang terjalin kembali itu, LAS mengajak korban bertemu di tanggal 9 September 2020 hari Rabu.

Mereka janji kencan dengan menyewa sebuah kamar di Apartemen Pasar Baru mansion. Ternyata ini merupakan jebakan.

“Target yang akan diperas dengan cara menggunakan salah satu aplikasi komunikasi yang ada dan dipancing untuk melakukan—mohon maaf—persetubuhan di dalam suatu tempat dan seolah-olah tersangka lelaki merupakan suaminya dan dilakukan pemerasan di situ. Apabila tidak terlaksana pemerasan terjadi, maka dilakukan—disepakati oleh kedua pihak—eksekusi. Sampai dengan dilakukan pembunuhan di situ,” ujar Calvijn.

Sebelum Rinaldi meregang nyawa, LAS sempat memaksa korban memberitahukan password handphonenya. Itu menjadi pintu masuk bagi kedua pelaku untuk menguras rekening Rinaldi.

“Di sinilah pintu masuknya untuk berbagai macam properti yang ada untuk menguras isi rekening dan seterusnya. Karena di handphone korban tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki sehingga pelaku ini dengan leluasa mengambil milik korban,” kata Calvijn lagi.

DAF yang sudah masuk duluan ke kamar apartemen bersembunyi. Ketika korban bersetubuh dengan LAS, DAF memukul kepala Rinaldi sebanyak tiga kali dengan batu bata yang telah disiapkan sebelumnya. Tak sampai di situ, pelaku juga menusuk korban sampai tujuh tusukan.

Setelah korban tak bernyawa, kedua tersangka memindahkan jasad Rinaldi ke kamar mandi dan membiarkannya di sana selama tiga hari. Barulah pada tanggal Sabtu (12/9), sejoli LAS dan DAF memutilasi korban dan memasukkannya ke dalam koper. Proses sadis dan mengerikan itu dilakukan selama dua hari. Tubuh korban dipotong menjadi  11 bagian.

Pasangan kekasih tersebut kemudian memindahkan potongan badan Rinaldi ke Apartemen Kalibata City di Tower Ebony lantai 16. LAS dan DAF lantas menguras rekening korban. Mereka membeli emas batangan, motor, laptop, perhiasan, jam tangan, serta sejumlah telepon genggam. Laeli dan Fajri juga mengontrak sebuah rumah di Perumahan Permata Cimanggis, Kecamatan Tapos, Kota Jawa Barat. Di tempat itu mereka merencanakan mengubur korban. Selama proses penggalian tanah untuk kuburan Rinaldi di halaman belakang rumah sewaan, jenazah manajer kepegawaian sebuah perusahaan konstruksi itu dibiarkan di Apartemen Kalibata City.

Namun tidak ada kejahatan yang sempurna. Foya-foya yang dilakukan LAS dan DAF ini justru menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melacak keberadaan pelaku, setelah keluarga melaporkan Rinaldi hilang di hari yang sama saat korban dibunuh.

Rabu, 16 September 2020, polisi membekuk kedua pelaku di rumah kontrakannya. Mereka kemudian menunjukkan kepada pihak berwajib lokasi penyimpanan jasad Rinaldi yang berada di dalam koper.(act)

(Lihat juga: TERKUAK! IDENTITAS KORBAN MUTILASI DI KALIBATA CITY, KELUARGA LAPORKAN KEHILANGAN SEJAK 9 SEPTEMBER)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:04
01:41
01:18
01:54
01:26
01:52
Viral