Ridwan Kamil Larang Warga Jakarta ke Jabar Selama PSBB | tvOne

Minggu, 20 September 2020 - 12:59 WIB

Bandung,- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga DKI Jakarta tidak bepergian atau berwisata ke wilayah Jawa Barat. Hal ini diterapkan selama DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sejak 14 september 2020, pembatasan sosial berskala besar yang diperketat diberlakukan di DKI Jakarta. Selama masa PSBB DKI Jakarta, Gubernur jawa barat ridwan kamil mengimbau agar warga Jakarta menahan diri dan tidak berwisata ke sejumlah tempat wisata di jawa barat, seperti di bogor atau puncak.

“Kami imbau warga Jakarta jangan dulu berwisata ke jawa barat. Karena hampir 70 persen di puncak dan bogor itu warga Jakarta. Karena itu tidak mengetatkan, malah memindahkan,” kata Ridwan Kamil, Minggu 20 September 2020.

Selama PSBB Jakarta, pembatasan antar wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat juga akan diperketat. PIhak pemprov telah melakukan koordinasi antar dinas perhubungan.

Jawa barat sendiri memberlakukan PSBB berskala mikro, serta pemberlakuan lockdown di zona zona merah di tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Sementara itu, penyebaran covid-19 kian hari makin memprihatinkan. Hingga Sabtu 19 September 2020, penambahan kasus positif covid-19 menembus rekor baru. Penambahan jumlah kasus positit sebanyak 4.168 kasus, sehingga menjadi total 240.687 kasus positif.

Sedangkan jumlah pasien yang sembuh dari penyakit tersebut bertambah 3.576 sehingga total menjadi 174.350 orang. Demikian data terkini dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang disiarkan pada Sabtu juga menunjukkan jumlah pasien yang meninggal dunia akibat infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 bertambah 112 menjadi total 9.448 orang.

Sementara itu, jumlah penderita COVID-19 yang masih dalam pengawasan tercatat sebanyak 240.687 orang. 

Menurut data terkini Satuan Tugas, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi dengan 988 kasus baru disusul Jawa Barat (470 kasus), Jawa Timur (379 kasus), Riau (303 kasus), dan Jawa Tengah (271 kasus). (ito)
 

(Lihat Juga: PSBB ketat, warga dilarang ke puncak)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:09
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
Viral