Operasi Yustisi di Puncak, Pengunjung Dibatasi 50% dan Pengendara Tak Bermasker Diminta Putar Arah

Minggu, 20 September 2020 - 15:57 WIB

Bogor,- Operasi Yustisi protokol kesehatan gencar dilakukan di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk mengurangi jumlah wisatawan dari luar bogor yang masuk ke kawasan puncak jawa barat.

Aparat gabungan gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di kawasan pertigaan Gadog, Jawa Barat, Minggu 20 September 2020. Petugas menghentikan satu persatu kendaraan dua dan roda empat diberhentikan petugas. 

Warga yang kedapatan tidak memakai masker, langsung diberi sanksi seperti push up, menyanyikan lagu indonesia raya, hingga memanjatkan doa agar pandemi covid-19 ini segera berlalu.

“kegiatan ini dilaksanakan sejak kemarin. Untuk mengurangi arus yang ke bogor. Kami perhatikan arus kendaraan landau, hanya 50 persen (dari hari biasa),” kata Sekdis Pol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana.

Tak hanya melakukan razia masker, aparat juga merazia kendaraan yang berasal dari luar kota bogor. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi arus kunjungan wisatawan ke kawasan puncak. Kegiatan tersebut merujuk pada peraturan Bupati Bogor Nomor 60 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra adaptasi kebiasaan baru.

KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan.

“Dari kemarin hingga hari ini, ada penurunan dari Jakarta, kurang lebih 80 persen. Di tempat wisata juga,” kata Iptu Ketut Laswarjana.Ia juga mebgimbau agar warga tetap meatuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Operasi yustisi ini digelar setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan agar warga diluar kota bogor tidak boleh masuk guna mencegah penyebaran covid-19.

“Kami imbau warga Jakarta jangan dulu berwisata ke jawa barat. Karena hampir 70 persen di puncak dan bogor itu warga Jakarta. Karena itu tidak mengetatkan, malah memindahkan,” kata Ridwan Kamil.

Selama PSBB Jakarta, pembatasan antar wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat juga akan diperketat. PIhak pemprov telah melakukan koordinasi antar dinas perhubungan.

Jawa barat sendiri memberlakukan PSBB berskala mikro, serta pemberlakuan lockdown di zona zona merah di tingkat kecamatan hingga kelurahan. (ito)
 

(Lihat Juga: pelecehan seksual dan pemerasan saat rapid est di bandara soetta)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
03:03
02:36
08:00
Viral