Polres Panakukang Menetapkan Tiga Orang Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar | tvOne

Rabu, 23 September 2020 - 17:05 WIB

Jakarta, Klik Disini - Jajaran Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang, menetapkan tiga tersangka dari tujuh orang yang diamankan terkait kasus pemerkosaan secara beramai-ramai. Korban berinisial E (23), mahasiswi salah perguruan tinggi swasta di Kota Makassar.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral