Polres Panakukang Menetapkan Tiga Orang Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar | tvOne
Rabu, 23 September 2020 - 17:05 WIB
Jakarta, Klik Disini - Jajaran Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang, menetapkan tiga tersangka dari tujuh orang yang diamankan terkait kasus pemerkosaan secara beramai-ramai. Korban berinisial E (23), mahasiswi salah perguruan tinggi swasta di Kota Makassar.