Gelar Kampanye di Kampung Nelayan, Calon Walkot Surabaya No. Ururt 2 Langgar Protokol Kesehatan

Minggu, 27 September 2020 - 09:34 WIB

Jakarta, Klik Disini - Pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilkada Surabaya 2020 melaksanakan kampanye ke masyarakat, Sabtu (26/9/20). Sayangnya, kegiatan dari para paslon yang dilakukan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) ini, banyak melanggar aturan dengan mengabaikan protokol kesehatan. Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 02, Machfud Arifin, menggelar kampanye di kampung nelayan Kenjeran, Surabaya. Sebagian besar masyarakat yang menghadiri kampanye mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
09:59
01:57
01:51
06:00
02:57
Viral