Terlilit Utang Pilkada, Eks-Calon Bupati Edarkan Uang Palsu | tvOne

Selasa, 29 September 2020 - 18:09 WIB

Jakarta, Klik Disini - Tiga sindikat pengedar uang palsu (Upal) diringkus jajaran Satuan Reskrim Polres Ngawi. Satu tersangka, Sumardi, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Madiun. Dari pengakuan pelaku, tindak kriminal yang dilakukan dilatarbelakangi utang. Hal itu karena pencalonan dirinya saat pemilihan bupati (Pilbup) Madiun tahun 2013. Kepada wartawan, Sumardi mengaku nekat mengedarkan uang palsu karena terlilit utang. Sumardi menjadi calon bupati tahun 2013. Namun dalam pemilihan tersebut Sumardi kalah.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral