Ditutup Selama 3 Hari Karena Melanggar Protokol, Pemilik Restoran Geram | tvOne

Rabu, 30 September 2020 - 12:07 WIB

Jakarta,- Petugas menutup sejumlah restoran di DKI Jakarta yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena memperbolehkan makan di tempat. Aksi protes mewarnai tindakan petugas karena pemilik rumah makan menilai petugas tebang pilih dalam melakukan penutupan restoran.

Petugas Satpol PP mendatangi sejumlah restoran yang tetap melayani makan di tempat di jalan raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Bangku dan meja yang disiapkan sebagai fasilitas makan di tempat pun langsung dibereskan petugas. Petugas juga menutup paksa restoran selama tiga kali 24 jam ke depan.

“Karena melanggar PSBB di jalan Raya Penggilingan, kursi masih dipasang, Jadi hari ini kami tutup,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Cakung, Palmer Manurung.

Kendati diprotes oleh pemilik restoran, petugas tetap menempelkan stiker penyegelan di depan restoran. Pemilik restoran protes karena tindakan Sapol PP dinilai tebang pilih. Terlebih ada sejumlah restoran masih tetap buka dan melayani konsumen makan di tempat.

Tindakan menutup paksa restoran ini akan terus digelar oleh petugas untuk menjaring pelaku usaha restoran yang masih menyediakan layanan makan di tempat bagi pelanggannya, selama masa PSBB.

Diketahui, Operasi Yustisi yang dilaksanakan jajaran TNI-Polri bersama pihak terkait telah menutup 14 perkantoran dan 118 restoran. Jumlah tersebut terhitung sejak 8 hari pelaksanaan operasi yang dimulai pada 14 September 2020 lalu. (ito)

(Lihat juga: 8 ASN di Gorontalo positif Corona)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral