Merinding! Cerita Saksi Hidup Proses Pengangkatan Jenazah dari Dalam Lubang Buaya | tvOne

Rabu, 30 September 2020 - 13:18 WIB

Surabaya, Jawa Timur – Serma Purnawirawan Samuri yang menjadi salah satu saksi sejarah peristiwa pengkhianatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia, G30S/PKI, menceritakan pemandangan mengerikan pada proses pengangkatan jenazah dari dalam sumur “lubang buaya”.

Samuri yang dulunya merupakan anggota Korps Komando Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Laut KKO atau yang sekarang dikenal sebagai Korps Marinir, adalah salah satu prajurit yang tergabung dalam tim pengangkatan jenazah para jenderal. Meski tidak ikut masuk ke dalam lubang, pria berusia 82 tahun ini mampu mengingat dengan jelas detik-detik peristiwa bersejarah itu. Samuri mengisahkan pengalamannya ini di tempat tinggalnya di Jalan Dinoyo Tangsi, Surabaya.

“Persiapan itu sudah lengkap, ternyata di bawah banyak, ya itu, kakinya semua di atas gitu loh, Mas. Begitu naik, Bapak Saparimin turun kembali ngambil satu orang. Turun ke dua, Bapak Hartono, yang sekarang sudah meninggal dunia itu turun ngambil dua (orang), ndak tahu siapa tapi ngambil dua,” ujar Samuri di pembaringannya.

Meski hanya terbujur di tempat tidur akibat penyakit stroke dan diabetes, Samuri masih bisa menceritakan dengan jelas ingatannya mengenai peristiwa berdarah yang terjadi 55 tahun lalu itu.

Saat itu Samuri berduga menyiapkan peralatan oksigen bagi rekan-rekannya yang masuk ke dalam sumur. Di lubang tersebut, terdapat jenazah tujuh jenderal TNI yang dibantai oleh PKI.

Samuri berharap, generasi muda tidak melupakan sejarah pengkhianatan PKI di tanah air. Agar kekejaman mereka tidak terulang lagi di tanah air.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tak melarang pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI.

"Ya, jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film, pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak, saya sudah mengatakan pemutaran film itu boleh tidak ada yang melarang, tapi juga tidak mewajibkan," kata Mahfud dalam rekaman video yang diterima, di Jakarta, Selasa malam (29/9).

Menurut dia, pemerintah hanya melarang bila penayangannya menimbulkan kerumunan yang dapat melanggar protokol kesehatan COVID-19.

"Dan itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah pada era pemerintahan Presiden BJ Habibie pernah menyebut penghentian penayangan film tersebut menjadi sebuah keharusan.

Namun saat ini, kata dia, masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak dirinya sendiri.

"Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan," kata Mahfud. (act)

(Lihat juga: KIBARKAN BENDERA SETENGAH TIANG, WARGA DI BOGOR PERINGATI KEJADIAN G30S/PKI)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:58
01:44
02:05
04:10
05:46
01:09
Viral