KPU Sumbawa Melakukan Sosialisasi Daftar Pemilihan Sementara di Pulau Terluar

Senin, 5 Oktober 2020 - 13:06 WIB

Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, melakukan sosialisasi Daftar Pemilih Sementara atau DPS. Pengumuman DPS ini dilaksanakan secara serentak oleh KPU Sumbawa di semua Desa dan Kecamatan.

Untuk memaksimalkan informasi, KPU tak hanya mengumumkannya di tingkat Desa atau Kecamatan yang mudah dijangkau, tetapi juga pulau terluar yang ada di Kabupaten ini. Salah satunya di Gili atau Pulau Tapan yang berada di Desa Labuhan Sangor, Kecamatan Maronge.

Pengumuman disampaikan langsung oleh anggota KPU beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Imbauan untuk melihat daftar nama pemilih disampaikan oleh petugas melalui pengeras suara di tempat-tempat ibadah. Sebagian berjalan kaki ke desa-desa untuk menempelkan lembar DPS atau informasi di dinding-dinding rumah penduduk. Ada pula yang menyebarluaskan info dengan pengeras suara sambil naik mobil bak terbuka, berkeliling permukiman.

“Melaksanakan pengumuman Daftar Pemilih Sementara atau DPS dari semua tingkatan mulai dari TPS, kantor desa, kantor kelurahan, dan juga tempat umum dan tempat strategis lainnya seperti di Poskamling, halaman atau teras masjid atau mushola. Saya sangat berharap masyarakat aktif mengecek namanya di DPS,” tutur Anggota KPU Sumbawa, Muhammad Kaniti

Sejauh ini daftar pemilih sementara di Kabupaten Sumbawa berjumlah 337.665 orang. Pilkada serentak akan berlangsung Rabu, 9 Desember 2020. (act)

(Lihat juga: PARA PEMBURU MADU SUMBAWA)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral