"Bak Pencuri Dimalam Hari" Anggota DPR F-Demokrat Pertanyakan Pengesahan UU Ciptaker | tvOne

Selasa, 6 Oktober 2020 - 12:35 WIB

Jakarta,- Fraksi Demokrat menegaskan pengesahan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja menjadi Undang-undang mencurigakan, terlebih dilakukan di malam hari. Fraksi demokrat merupakan satu dari dua fraksi yang menolak RUU Ciptaker dan bahkan melakukan walk out.

Anggota DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengatakan, mencurigai gelagat DPR yang memaksakan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

“Ini jadi pertanyaan kita. Ada apa kok kaya pencuri datang di malam hari, saat gelap. TIba tiba ga ada ujung pangkal, pembahasan tidak mendalam, ada apa?” kata Benny.

Ia menilai pemerintah seperti takut dengan kekuatan buruh yang menolak RUU Cipta Kerja. “Kenapa takut dengan aksi buruh, kalau pemerintah yakin Undang undang ini pro publik, ngapain ngumpet ngumpet pengesahannya? Masa pengesahan undang undang kaya main petak umpet,” tegas Benny.

Ia mengakui, dalam UU Cipta kerja banyak pasal yang dirasa merugikan kaum buruh. Salah satunya mengenai pesangon PHK. “undang undang ini untuk memenuhi keinginan pengusaha melakukan PHK sewenang wenang, masa kayak gitu,” tegas Benny.

Diketahui, Fraksi Partai Demokrat DPR RI memutuskan keluar atau walk out dari Rapat Paripurna dengan salah satu agenda pengesahan RUU Cipta Kerja yang berlangsung pada Senin.

" Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab (atas persetujuan RUU Ciptaker menjadi UU)," kata Benny K. Harman dalam rapat paripurna di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin.

Sikap Fraksi Demokrat tersebut berawal dari sikap Benny yang menginterupsi agenda selanjutnya yang akan mendengarkan pandangan pemerintah setelah semua fraksi menyampaikan pandangannya terkait dengan RUU Ciptaker.

Benny ingin memberikan pandangan lanjutan dari fraksinya setelah Sekretaris Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan fraksinya yang secara tegas menolak RUU Ciptaker disetujui menjadi UU.

Permintaan Benny tersebut ditolak Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang memimpin Rapat Paripurna DPR RI, dan meminta pemerintah menyampaikan pandangannya. Selanjutnya, para anggota Fraksi Demokrat satu per satu keluar ruang rapat.

Sementara itu, Ketua Umum Kasbi Nining Elitos mengatakan UU Cipta Kerja merugikan buruh. “RUU CIpta Kerja ini bukan untuk rakyat kecil,” kata Nining sembari menjelaskan sejumlah pasal kontroversial. Ia menilai sejumlah pasal kontroversial antara lain mengenai hak cuti pekerja, hak pesangon PHK, pengupahan, kebebasan berserikat, serta mengenai aturan bagi pekerja waktu tertentu atau outsourcing.

Wakil ketua umum Apindo bidang ketenagakerjaan, Bob Azam mengatakan salah satu kontroversi pasal yakni pesangon PHK yang kerap dipersoalkan buruh, justru masih lebih tinggi dibanding negara lain di kawasan Asia Tenggara.

“Soal pesangon dari 32 menjadi 25, itu pesangon tetap tinggi. Dibandingkan dengan negara lain di Asia, ini tetap tertinggi,” kata Bob Azam.

Diketahui, senin malam kemarin DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja menjadi Undang-undang. UU tersebut disahkan di tengah banyaknya penolakan dari kalangan buruh dan pekerja. Enam fraksi menerima secara bulat. Yakni, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP. Fraksi PAN menerima dengan catatan. Dan dua Fraksi yang menolak pengesahan itu adalah Demokrat dan PKS. (ito)

(Lihat Juga: Hadang demo UU Ciptaker aparat bersenjata lengkap dipersiapkan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:09
02:26
00:58
02:21
03:21
01:03
Viral