Graha Wisata TMII Telah Siap Tampung Pasien Corona | tvOne

Jumat, 9 Oktober 2020 - 12:57 WIB

Jakarta, Klik Disini - Masih meningkatnya penyebaran virus corona (Covid-19) di ibu kota membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah tiga lokasi baru untuk tempat isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19 berdampak ringan atau berstatus orang tanpa gejala (OTG). Salah satu tempat isolasi bagi pasien OTG virus corona (COVID-19) yang telah disiapkan adalah Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Cipayung, Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).

Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah ini memiliki 48 kamar isolasi yang dapat menampung 125 pasien. Penetapan Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah  sebagai lokasi isolasi untuk menahan lonjakan pasien yang tidak mendapat ruang isolasi di rumah sakit lain.

Pengelola mengatakan, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah telah siap beroperasi menampung pasien OTG virus corona. Saat ini pengelola tengah membersihkan dan melakukan penyemprotan disinfektan di area isolasi. Petugas juga telah melakukan simulasi untuk menerima pasien corona OTG.

Pasien corona OTG di Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah akan menerima layanan makan tiga kali sehari. Pasien juga diwajibkan berolahraga dan berjemur sinar matahari pagi untuk mempercepat proses penyembuhan. Pasien corona disini tidak diperbolehkan menerima kunjungan dari keluarga ataupun kerabat. Pasien juga akan dilarang untuk keluar masuk tempat perawatan. Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah nantinya akan dijaga TNI dan Polri untuk mengamankan pasien corona.

Penetapan Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah sebagai lokasi isolasi sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditandatangani pada 22 September 2020. "Menetapkan Lokasi Isolasi Terkendali milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan daftar sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," tulis Kepgub tersebut.

Daftar tiga lokasi isolasi yang telah disiapkan bagi pasien COVID-19 OTG adalah di:

1. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) yang beralamat di Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara.

2. Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, yang beralamat di Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur.

3. Graha Wisata Ragunan Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, yang beralamat di Jalan Harsono RM, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Adapun untuk pembiayaan memenuhi fasilitas tempat isolasi, kata Anies, dibebankan pada APBD atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan Lokasi Isolasi Terkendali dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anies dalam Kepgub tersebut. (ari)

(Lihat juga Polisi Pembunuh George Floyd Bebas Dengan Uang Jaminan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:04
01:41
01:18
01:54
01:26
01:52
Viral