Tok! Kabinet Bangladesh Setujui Hukuman Mati Bagi Pemerkosa | tvOne

Rabu, 14 Oktober 2020 - 10:58 WIB

Jakarta - Pemerintah Bangadesh menyetujui  proposal tentang keputusan hukuman mati untuk kasus pemerkosaan. Proposal tersebut disetujui dalam sebuah pertemuan kabinet dengan Perdana Menteri Sheikh Hasina, Senin 12 Oktober 2020.

Hukuman mati untuk kasus pemerkosaan diputuskan menjadi hukuman maksimal di Bangladesh. Keputusan menjadi kabar baik ditengah aksi protes masyarakat yang mengecam tingginya angka kasus pemerkosaan di negaranya.

Sekretaris Jenderal Liga Awami Obaidul Quader dalam reaksi langsung mengklaim perkembangan itu sebagai tanda tanggapan keras pemerintah terhadap kejahatan, termasuk pemerkosaan. Tercatat hampir 1.000 kasus pemerkosaan terjadi pada Januari hingga September 2020.

Menteri Hukum Bangladesh Anisul Huq kepada para wartawan mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan tuntutan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.

"Kami memastikan perlakuan hukum kepada penjahat tanpa memandang identitas politik mereka, dan melanjutkan ke hukuman hukum tanpa penundaan yang tidak perlu," jelas Menteri Anisul

Sebelumnya media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan sekelompok laki-laki menyerang seorang perempuan pekan lalu. Video ini memicu kemarahan di negara di Asia Selatan itu di mana kelompok-kelompok HAM mengatakan para korban perkosaan jarang memperoleh keadilan.

Dalam kasus lain awal bulan ini, para anggota mahasiswa dalam sayap partai yang berkuasa, didakwa melakukan perkosaan beramai-ramai. Tapi para demonstran mendesak hukuman yang lebih berat dan persidangan yang lebih cepat bagi mereka yang dituduh melakukan penyerangan. (NER)

(lihat juga: https://www.tvonenews.com/channel/tvonenews/24267-horee-psbb-dilonggarkan-ancol-dibuka-lagi-tvone

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:04
01:41
01:18
01:54
01:26
01:52
Viral