Seorang Warga Bali Menjadi Korban Penipuan Jual Beli Masker Dengan Kerugian Mencapai Rp 667 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 09:54 WIB

Kota Batu, Jawa Timur – I Gusti Ayu Lia Maheswari, wanita asal Kabupaten Badung, Bali menjadi korban penipuan jual beli masker sehingga mengalami kerugian hingga Rp667 juta. Pelaku adalah pasangan suami istri berisinial DB dan TAS, penduduk Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Ketika menyambangi Polres Batu untuk penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan Ayu menceritakan kronologisnya. Pada Februari lalu, Ayu dikenalkan kepada pasangan ini oleh temannya. Kemudian pelaku mengajak Ayu untuk bekerja sama jual beli masker. Ayu yang berniat berbisnis lalu  datang ke Batu. Mereka bertemu di salah satu tempat yang disebut sebagai kantor perusahaan pasangan tersebut. Karena percaya, Ayu menyetujui membeli 600 karton masker atau sekitar 1,2 juta lembar masker senilai Rp667 juta. Korban lantas mengirim uang via transfer ke rekening suami pelaku.

"Setelah bertemu di Kota Batu. Saya percaya karena langsung mendatangi kantornya, dan ada perjanjian purchase order (PO). Setelah itu saya baru mentransfer ke mereka pada 9 Februari lalu," Ujar Ayu. Tetapi walau dana sudah disetor, pasangan tersebut tak kunjung mengirim masker pesanan Ayu. Padahal mereka berjanji menyelesaikan order dalam sehari. Kepada korban tersangka mengaku ada kendala sehingga terpaksa menunda pengiriman hingga 7 maret. Namun lagi-lagi tidak ada kejelasan mengenai pesanan ayu. Komunikasi pun terputus dan keduanya menghilang.

Korban mengaku berusaha mencari para pelaku sejak bulan April. Ternyata alamat yang pernah ia datangi untuk janjian adalah homestay yang disewa pasangan tersebut. Ayu akhirnya memutuskan melapor ke polisi pada 1 Oktober 2020. Wanita ini mengaku tak hanya rugi secara materi, tetapi juga moril dan psikis. Apalagi pembeliannya itu merupakan pengadaan barang kerja sama dengan kedubes China.

"Uang yang saya transferkan ke pelaku itu bukan milik saya pribadi. Sebagian milik rekan saya, akibat masalah ini saya tidak bisa kerja seperti biasa dan meninggalkan anak saya di Bali. Sampai rekan bisnis menuduh saya penipu dan melaporkan saya ke pihak kepolisian di Bali. Padahal saya juga tertipu, dan semua ini bukan kehendak saya," cerita Ayu.

Kasatreskrim Polres batu, AKP Jeifson Sitorus mengungkapkan para tersangka memanfaakan situasi pandemi Covid-19. Mereka mengaku sebagai distributor masker bermerek dan menawarkannya pada korban. Kini mereka tengah menangani kasus ini dan telah menetapkan DB sebagai tersangka. Namun petugas belum bisa menahannya karena DB masih menjalani isolasi mandiri akibat terinfeksi virus corona. Kepolisian juga sedang melacak keberadaan suami pelaku yang menghilang. (act)

{Lihat juga: POLISI GELAR PRAREKONSTRUKSI KASUS PELECEHAN DAN PEMERASAN SAAT RAPID TEST DI BANDARA SOETTA)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral