Menegangkan! Detik-detik Penggerebekan Tempat Penampungan TKI Di Cirebon | tvOne

Minggu, 18 Oktober 2020 - 09:42 WIB

Cirebon,- Petugas badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tiga tempat penampungan ilegal calon TKI di kecamatan Plumbon, kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Petugas menemukan puluhan calon TKI yang akan dijanjikan bekerja ke luar negeri.

Petugas BP2MI memeriksa dan menggeledah satu persatu lokasi penampungan illegal yang berada di tiga rumah yaitu di Perumahan Roro Cantik Plumbon, Desa Karangasem dan Perumahan Kejuden, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Penampungan yang kami temukan ini jelas tidak resmi atau ilegal, karena perseorangan tidak boleh melakukan penampungan kepada calon pekerja migran," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Dari pengrebekan tersebut, petugas menemukan puluhan orang calon pekerja migran yakni, empat orang berada di perumahan desa plumbon, 13 orang di desa Karangasem, dan 9 orang di desa Kejuden.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihak BP2MI mendapatkan laporan dari LSM Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Para calon TKI yang berada di lokasi penampungan illegal ini mengaku telah tinggal di lokasi tersebut selama satu bulan, bahkan ada beberapa calon TKI yang mengaku telah tinggal hampir setahun di lokasi itu.

Benny mengatakan bahwa penampungan ilegal tersebut sangat tidak layak dihuni, karena dalam satu rumah yang sempit dan kotor harus ditempati oleh puluhan orang. "Dari tiga lokasi ada 26 orang yang ditampung dan dijanjikan akan diberangkatkan ke luar negeri," ujarnya.

Menurut dia, para pekerja migran yang berada di penampungan ilegal tersebut akan diberangkatkan ke dua negara, yaitu Polandia dan juga Taiwan. Di sana para calon pekerja migran akan ditempatkan di perusahaan peternakan dan juga perusahaan elektronik.

“Akan berangkat ke Polandia, Hongkong, Taiwan. Mereka berjumlah 46 orang, ditempatkan di tiga tempat penampungan,” kata Benny.

Para calon pekerja migran yang dijanjikan akan diberangkatkan ke luar negeri telah diminta uang sebesar Rp45 juta hingga Rp52 juta per orang.

“Sudah diminta 45 juta, tapi diundur terus, diundur terus (Keberangkatannya). Ke Taiwan,” kata Fendi Irawan, calon pekerja migran asal Lampung tengah. (ito)

(Lihat Juga: Pengajuan proposal pengadaan mobil dinas pimpinan KPK tuai beragam polemik)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral