528 Warga Tulungagung Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi | tvOne

Minggu, 18 Oktober 2020 - 15:57 WIB

Tulungagung, Klik Disini -Sebanyak 528 warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) terjaring operasi Yustisi dalam sebulan terakhir karena melanggar protokol kesehatan pencegahan virus Corona (Covid-19). Operasi Yustisi untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan ini digelar oleh Tim gabungan Satpol PP, Polres, TNI, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri di Tulungagung selama 18 September hingga 15 Oktober 2020.  
 
Warga yang terjaring operasi yustisi tersebut kedapatan tidak memakai masker saat berada di ruang publik. Sejumlah anksi denda/sanksi sosial dijatuhi ke mereka yang  melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini. Sebanyak 481 dari  528 kasus pelanggaran protokol kesehatan ini dikenakan sanksi berupa membayar denda. Sedangkan 56 lainnya diberikan sanksi sosial. Total jumlah denda yang terkumpul hingga saat ini mencapai Rp12,185 juta.  

Sekitar 54 pelanggar protokol kesehatan yang disanksi belum membayar denda dengan berbagai alasan. Untuk mereka yang belum membayar denda dilakukan penyitaan kartu identitas, seperti KTP atau SIM sebagai jaminan hingga yang mereka melakukan transfer pembayaran denda ke nomor rekening Kas Daerah (Kasda) setempat. Seluruh uang hasil penerapan sanksi denda ini disetorkan ke kas daerah melalui rekening Pemkab Tulungagung. Pelanggar yang menjalani sidang langsung, pembayaran denda dilakukan melalui jaksa. Sedangkan bagi yang tidak sidang, denda langsung ditransfer ke rekening yang ditentukan.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan meningkat dengan adanya operasi yustisi ini. Dia mengomparasikan angka pelanggaran yang ditemukan pada awal pelaksanaan operasi Yustisi pada pekan ketiga September, dan kondisi saat ini. Jika di awal operasi petugas bisa menemukan 20 pelanggar setiap hari, kini maksimal mereka hanya menjaring 5 pelanggar saja. "Akhirnya prosentase kepatuhan masyarakat terkait protokol kesehatan saat ini mencapai 70 persen, ini sangat bagus," ujarnya. (ari)

(Lihat juga MUI Kirim Tim Auditor ke China Cek Kehalalan Vaksin Covid-19)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral