Diduga Tidak Netral, KIPP Nyatakan Mosi Tak Percaya Pada Bawaslu | tvOne

Senin, 19 Oktober 2020 - 13:48 WIB

Surabaya,- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya tidak netral. Bawaslu dinilai tidak netral dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran pilkada karena menggunakan fasilitas negara untuk mendukung salah satu pasangan calon.

KIPP Jawa Timur menyatakan mosi tidak percaya kepada Bawaslu Surabaya. Bawaslu dianggap  tidak netral dalam menyelesaikan kasus pelanggaran pilkada Surabaya, yang diduga melibatkan wali kota Surabaya Tri Rismaharini.

Risma diduga memakai fasilitas negara untuk kepentingan memberikan dukungan pada pasangan calon nomor satu. Fasilitas negara itu diduga salahgunakan saat PDI Perjuangan mendeklarasikan paslon Eri Cahyadi - Armudji di taman harmoni.

Ketua KIPP Jawa Timur Novli juga melaporkan terkait ketidak netralan Risma sebagai Wali kota dalam Pilkada Surabaya.

“Terkait dengan kinerja Bawaslu, ada apa dengan bawaslu? Terutama mengenai pelanggaran. Kami melaporkan Risma, dalam dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk dukung mendukung paslon, itu sudah jadi sorotan publik. Ini kenapa kami pertanyakan netralitas Bawaslu, kenapa, karena bawaslu membiarkan ini terjadi, tidak melakukan penindakan dan penanganan pelanggaran,” kata Novli.

Menanggapi pernyataan dari KIPP Jawa Timur, pihak Bawaslu Surabaya menegaskan telah melakukan penanganan pelanggaran sebagaimana undang-undang yang berlaku. Namun jika terdapat ketidakpuasan, pihak Bawaslu mempersilakan agar KIPP mengajukan laporan ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kalau memang dilaporkan ke DKPP ya silahkan, setiap warga negara berhak melaporkan.. Kalau memang (kami) tidak netral, silahkan dilaporkan, itu hak warga negara,” kata komisioner Bawaslu Surabaya, Yakop Balia al-arif.

Karena laporannya tak digubris, KIPP Jawa Timur akan melaporkan Bawaslu kota Surabaya yang dinilai tidak netral ke Bawaslu provinsi Jawa Timur dan ke Bawaslu RI. (ito)

(Lihat Juga: Ini dia 12 perbedaan pelaksanaan pilkada saat pandemi covid-19)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral