Terkait Kepemilikan Senjata Api, Mayjen Soenarko Jalani Pemeriksaan Di Bareskrim | tvOne

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:42 WIB

Jakarta - Mantan Danjen Kopassus Soenarko memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (20 Oktober 2020). Didampingi tim kuasa hukumnya, Soenarko diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya pada tahun 2019

Sebelumnya Soenarko dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 16 Oktober 2020 lalu. Namun karena sedang melakukan pemeriksaan kesehatan, penyidik Bareskrim kembali memanggil Soenarko hari ini.

Ferry Firman Nurwahyu Kuasa Hukum Soenarko mengatakan, pihaknya belum mengetahui perihal agenda pemeriksaan pada hari ini. “Panggilan hari ini cuma ada tambahan. Namun dalam hal apa kita tidak tahu,” jelasnya

Tim kuasa hokum Soenarko menegaskan, kliennya tidak ada keterkaitan dengan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. “Itu kan buruh, kita tidak ada keterkaitan sama sekali dengan demo buruh,” tegasnya.

Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ditangkap polisi terkait kasus dugaan makar dan penyelundupan senjata api ilegal pada Mei 2019 lalu. Saat itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang dijabat Wiranto menyebut senjata api itu telah diamankan. (NER)

(lihat juga: https://www.tvonenews.com/channel/tvonenews/24713-diduga-bunuh-diri-ternyata-bripda-miftahul-idris-tertembak-di-dada-kiri-tvone

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral