Soal Dugaan Keterlibatan Kasus Pembunuhan, Putra Mahkota Saudi Digugat ke Pengadilan | tvOne

Rabu, 21 Oktober 2020 - 11:48 WIB

Washington, AS,- Tunangan Jamal Khashoggi mengajukan gugatan di pengadilan Amerika Serikat. Gugatan itu berisi tentang  keterlibatan putra mahkota Arab Saudi dalam pembunuhan Khashoggi.

Hatice cengiz, yang merupakan tunangan Jamal Khashoggi serta kelompok hak asasi manusia ‘democracy for the arab world now’, mengajukan gugatan di pengadilan Amerika Serikat.

Gugatan itu ditujukan kepada  putra mahkota Mohammed bin Salman serta lebih dari 20 orang warga negara arab saudi lainnya, termasuk ajudan sang putra mahkota.

Dalam gugatan itu disebutkan bahwa sang putra mahkota memerintahkan pembunuhan terhadap Khashoggi. Kedutaan Arab Saudi di Washington DC belum memberikan komentar terkait gugatan ini.

Undang-undang AS memang mengizinkan pengadilan menindak pejabat asing atas tuduhan keterlibatan dalam penyiksaan atau pembunuhan di luar hukum.

Mohammed bin Salman berkali-kali membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi. Pembunuhan itu dilakukan melibatkan intelijen tanpa sepengetahuan pejabat tinggi Kerajaan sehingga disebut operasi nakal.

Pengadilan Saudi sebelumnya membebaskan lima terdakwa pelaku pembunuhan Khashoggi dari hukuman mati dan menggantinya dengan penjara. Alasannya keluarga Alhamarhum sudah memaafkan para pelaku.

Diketahui, Khashoggi dibunuh di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Sampai saat ini jenazahnya tidak diketahui. Kontributor The Washington Post itu dimutilasi setelah dibunuh.

Semasa hidupnya Khashoggi merupakan pengkritik kebijakan Mohammed bin Salman. Sejak 2017, dia hijrah ke AS karena menghadapi tekanan di dalam negeri. (ito)

(Lihat Juga: Konflik antara Armenia - Azerbaijan kembali memanas)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
01:51
04:09
02:08
26:44
05:12
Viral