Ulama Aceh: Pemain Gim PUBG di Aceh Bisa Dihukum Cambuk di Muka Umum
Minggu, 25 Oktober 2020 - 23:02 WIB
Jakarta, Klik Disini - Ulama Aceh: Pemain Gim PUBG di Aceh Bisa Dihukum Cambuk di Muka Umum Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat menganggap warga yang memainkan game Player Unkown's Battlegrounds ( PUBG) dan sejenisnya layak dihukum cambuk. Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian permainan itu mengandung unsur kekerasan yang berdampak negatif bagi generasi muda.