Keberangkatan Tujuan Pulau Bali, Penumpang Wajib Rapid Test | tvOne
Selasa, 27 Oktober 2020 - 20:27 WIB
Jakarta, Klik Disini - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi mengatakan bahwa kewajiban penumpang mode transportasi darat antar daerah untuk melakukan rapid test hanya dilakukan untuk mereka yang melakukan perjalanan ke Bali.