Sita 141 KG!! BNN Gerebek Gudang Ganja yang Dikomandoi Pasutri | tvOne

Jumat, 13 November 2020 - 19:38 WIB

Jakarta, Klik Disini - Badan Narkotika Nasional atau BNN menyita 141 kilogram ganja di Medan, Kamis (12/11). Sebagian besar ganja itu masih ditimbun di dalam tanah sebuah gudang kapur. Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 5 orang di dua lokasi di Kota Medan. Dua orang di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri). Seorang tersangka ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan. Empat lainnya di Gudang Kapur, Asam Kumbang, Medan SelayangLima orang yang ditangkap masing-masing berinisial MA, Zul, Su, SA, serta Sal. Tersangka Zul dan Su merupakan pasangan suami istri. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral