Klarifikasi Soal Kerumunan DKI, Anies Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya | tvOne

Selasa, 17 November 2020 - 13:22 WIB

Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020 untuk mengklarifikasi perihal kerumunan yang terjadi di wilayahnya di masa pandemi Covid-19. Anies tiba di Polda Metro sekitar pukul 10.40 WIB.

Anies dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Sabtu (14/11) lalu.

“Saya menerima surat undangan klarifikasi bertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November. Sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi tanggal 17 jam 10 pagi, jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” kata Anies singkat sebelum masuk ke dalam Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya Anies telah membenarkan terjadinya pelanggaran prokes dalam resepsi yang diselenggarakan keluarga HRS. Anies menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat peringatan sebelum acara dilangsungkan. Pihaknya juga telah menindak tegas HRS yakni memberi sanksi denda dengan jumlah tertinggi sebesar Rp50 juta.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik bakal mengklarifikasi Anies terkait ada tidaknya dugaan pidana Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Pasalnya, pernikahan tersebut dihadiri ribuan orang sehingga melanggar protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19. Hajatan tersebut pun menuai pro dan kontra masyarakat.

“Tindak lanjut penyidik dengan perkara pelanggaran protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri dari HRS. Jadi ini penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, dan kemudian beberapa tamu yang hadir,” ujar Argo Senin (16/11).

Penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang menghadiri acara tersebut di antaranya anggota Binmas yang bertugas di penjagaan protokol kesehatan, Ketua RT, Ketua RW, linmas, lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat.

"Kemudian KUA, Satgas COVID-19, Biro Hukum DKI Jakarta," tuturnya.

Argo menyampaikan dalam kasus ini, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang akan melakukan penyelidikan.

"Mau kami klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," ujarnya.

Acara pernikahan putri HRS dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar. (act)

(Lihat juga: USTADZ MAAHER AT THUWAILIBI ANGKAT BICARA TERKAIT PERSETERUANNYA DENGAN NIKITA MIRZANI)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral