Polisi tetapkan Status Selebgram Millen Cyrus Sebagai Tersangka Kasus Narkoba | tvOne

Senin, 23 November 2020 - 20:40 WIB

Jakarta – Polisi menetapkan status hukum selebgram Millen Cyrus atau yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram.

Penetapan itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat jumpa pers, Senin, 23 November 2020. Millen yang merupakan keponakan dari artis Ashanty ini dihadirkan dalam konferensi pers.

Menurut Ahrie, penetapan Millen berdasarkan ditemukannya barang bukti narkotika saat penggerebekan yang dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Minggu dini hari (22/11) serta berdasarkan hasil pemeriksaan urine Millen yang positif metamfetamin. Ketika ditangkap, Millen tengah bersama seorang pria berinisial JR. Namun hasil pemeriksaan urine JR negatif.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokai penangkapan, yakni sabu seberat 0,3 gram, alat isap sabu (bong), dan satu botol minuman beralkohol.

Lelaki transgender ini dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

Ketika berbicara di depan awak media, Millen menangis dan meminta maaf kepada keluarganya.

“Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama, adik saya, serta keluarga besar saya. Saya salah, saya minum alkohol dan barang itu saya salah banget. Pokoknya untuk semuanya jangan ditiru. Jauhi narkoba,” ujar Millen.

Saat diwawancarai di Program Kabar Utama Senin malam, Kapolres mengungkapkan bahwa Millen datang ke hotel di Jakarta Utara itu untuk pesta narkoba. Kini pihak berwajib tengah melacak keberadaan dua orang yang juga hadir dalam kegiatan itu.

“Kami mendapatkan informasi ada satu orang yang akan diundang ke salah satu hotel untuk bertemu dan akan dilakukan pesta narkoba di lokasi tersebut sehingga kita melakukan penyelidikan lebih lanjut dan ditemukan di hotel tersebut tersangka MC atau MM, lalu juga ada JR, dan dua orang lainnya yang sekarang sedang kita lakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Ahrie. 

Sementara itu polisi tengah mempertimbangkan masukan mengenai lokasi penahanan Millen. Sebab meski Millen berpenampilan wanita, statusnya di KTP adalah lelaki.

“Sesuai dengan identitas yang dimiliki oleh MC atau MM kita mendapatkan identitas dari MM adalah seorang laki-laki, sehingga berdasarkan aturan yang ada kita akan menempatkan di sel pria. Namun nanti kami akan melaporkan kepada pimpinan berdasarkan masukan-masukan yang ada, pertimbangan-pertimbangan yang ada, kami akan lihat perkembangan tersebut,” tambah Kapolres. (act)

(Lihat juga: TERJERAT NARKOBA, SELEBGRAM SYAIMA SALSABILAH DITANGKAP POLISI)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral