Khawatir Kasus Corona Naik, Jokowi Minta Libur Akhir Tahun Dikurangi | tvOne

Selasa, 24 November 2020 - 15:11 WIB

Jakarta, Klik Disini - Presiden Joko Widodo meminta agar libur dan cuti bersama pada akhir tahun 2020 mendatang dikurangi. Instruksi ini dibenarkan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta pengurangan libut pengganti Hari Raya Idul Fitri yang diundur pada Desember nanti. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Permintaan Presiden Joko Widodo agar mengurangi jumlah libur akhir tahun 2020 sebagai upaya menekan penularan covid-19, disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar di kantor presiden pada senin kemarin.

“Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya idul fitri, bapak presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan. Dan beliau memerintahkan segera ada rapat koordinasi dengan lembaga terkait yang berkaitan dengan libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya idul fitri,” kata Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan pers usai rapat.

Meski demikian, pemerintah belum menjelaskan lebih rinci berapa hari jumlah pengurangan libur akhir tahun tersebut. Kepala negara memerintahkan agar menteri-menteri terkait segera menggelar rapat koordinasi untuk membahas teknis pengurangan cuti bersama ini.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menggeser libur cuti bersama lebaran hingga akhir tahun 2020 berbarengan dengan libur natal dan tahun baru 2021. Berdasarkan SKB tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB. Dalam SKB itu, total jumlah libur akhir tahun 2020 mencapai 11 hari.

Dampak Perekonomian

Sementara itu, dari sisi perekonomian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan libur panjang saat pandemi justru tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi atau tidak terjadi konsumsi tapi justru menambah jumlah kasus COVID-19.

“Berarti ini harus hati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus COVID,” kata Sri Mulyani.

Menurut Menkeu, pada kuartal IV-2020, jumlah hari kerja memang lebih sedikit dibandingkan periode sama tahun lalu. Pada Oktober tahun ini, lanjut dia, jumlah hari kerja mencapai 23 hari sedangkan tahun ini 19 hari kerja karena adanya libur panjang.

Namun, konsumsi listrik di sektor bisnis dan manufaktur menurun, sehingga dampaknya ke sektor produksi juga menurun dan sektor konsumsi ternyata tidak terjadi kenaikan. Di sisi lain, aktivitas ekonomi pada Oktober 2020 melemah kembali karena kasus COVID kembali naik.

“Ini harus dilihat terus untuk memberikan keseluruhan aspek, seperti membuat policy tidak cuma melihat pada satu sisi, harus melihat semua sisi, aspek kesehatan, ekonomi, kegiatan usaha dan lain,” imbuhnya.

Sedangkan hari kerja pada November tahun ini sama dengan tahun 2019 mencapai 21 hari dan pada Desember 2020 jumlah hari kerjanya mencapai 16 hari sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari kerja.

“Ini yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden, apakah jumlah hari kerja, atau libur panjang ini dalam suasana COVID menimbulkan dampak yang justru ‘unintended’, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat namun jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan,” imbuhnya. (ito)

(Lihat Juga: Langgar protokol kesehatan simulasi pilkada dibubarkan polisi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral